Neo Kalam Dan Metodologi Baru

 Perkembangan ilmu kalam selalu berfluktuasi seiring waktu, tergantung pada cara para ilmuwan menganalisis ajarannya. Beberapa ilmuwan terdahulu menggunakan cara pandang yang statis dan fatalistis, menghasilkan pendekatan yang stagnan dan pasif. Padahal, perkembangan sosial masyarakat terus berkompetisi, sehingga dibutuhkan teologi yang aktual yang dapat menjawab tantangan zaman modern.

Masyarakat dari berbagai kalangan memandang Islam dengan cara dan kepentingan yang beragam, sehingga wajah Islam menjadi beraneka ragam sesuai situasi dan kondisi. Terkadang, sebagian pemeluk agama melampaui batas prinsip-prinsip beragama, yang secara tidak langsung menjerumuskan mereka pada pandangan subjektif terhadap hal-hal di dunia, seperti materialisme yang menyebabkan manusia terasing dari penciptanya. Oleh karena itu, manusia harus memiliki prinsip dan ukuran yang jelas untuk menghindari kesesatan.

Penting bagi kita untuk memahami metodologi pemikiran kalam kontemporer sebagai wujud dari peradaban kontemporer. Kemajuan sains dan teknologi mendorong umat Islam untuk meninjau kembali disiplin ilmu kalam. Metodologi pemikiran kalam kontemporer yang muncul harus tetap berpegang pada prinsip dasar, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadis.

Masalah yang sulit dipecahkan adalah yang berkaitan dengan metodologi. Aspek metodologi ilmu kalam sulit dikembangkan tidak seperti disiplin ilmu lainnya, padahal diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan modern. Di era globalisasi agama dan budaya, umat Islam secara alami akan berinteraksi dengan budaya dan agama lain, dan sering kali mengalami kesulitan keagamaan serta belum siap menghadapinya.

tantangan yang dihadapi umat Islam di Indonesia, di mana mereka sering merasa terpinggirkan secara budaya dan politik meskipun secara statistik merupakan mayoritas. Penulis mempertanyakan peran ilmu kalam klasik dalam menangani konflik etnik, ras, suku, dan agama, menyimpulkan bahwa teologi klasik tidak menawarkan kerangka kerja yang memadai untuk interaksi antaragama dalam konteks sosial-budaya kontemporer.

Ilmu kalam klasik, yang berfokus pada ketuhanan, dianggap telah menyimpang dari misi awalnya yang liberatif dan emansipatif, berbeda dengan semangat tauhid di masa Nabi Muhammad SAW yang progresif dan revolusioner.

Penulisan tentang teologi di Indonesia masih langka dan cenderung berorientasi pada aliran Asy'ariyah, yang sering dianggap sebagai satu-satunya teologi Islam yang sah, sementara aliran lain seperti Mu'tazilah dikesampingkan.

Dalam menghadapi era globalisasi dan informasi, umat Islam Indonesia membutuhkan keyakinan teologis yang kuat sebagai pegangan hidup. Ajaran Qadariyah, yang menekankan kebebasan berkehendak dan tanggung jawab manusia, dianggap dapat memacu semangat dinamis dan partisipasi dalam pembangunan bangsa. Ajaran ini, meskipun sering dikaitkan dengan Mu'tazilah, juga ditemukan dalam pandangan Al-Juwaini dari aliran Asy'ariyah.

Akhirnya, penulis menyoroti bagaimana metodologi pemikiran kalam klasik sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik, yang berpotensi menyebabkan perpecahan lebih lanjut di antara berbagai sekte jika pandangan tersebut terus dipertahankan.

Tradisi keilmuan kalam memiliki porsi besar dalam studi Islam, namun ironisnya, pemahaman yang diturunkan sering kali menyederhanakan keyakinan menjadi pilihan ekstrem: muslim atau kafir. Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara alat analisis dan tujuan akhir. Kelemahan dalam metodologi pemikiran kalam sudah disadari, tetapi kurangnya informasi dan inisiatif menyebabkan stagnasi. Padahal, pemikiran kalam menawarkan nuansa dinamis dan filosofis yang lebih kaya daripada sekadar intrik politik.

Amin Abdullah, melalui kutipan Adeng Muchtar Ghazali, berpendapat bahwa keberagamaan manusia tidak hanya dibatasi oleh faktor sosiologis, politis, atau psikologis, melainkan juga mencakup dimensi transendental-filosofis. Konsep ketuhanan yang eksklusif (memiliki agama) dan inklusif (menjadi religius) perlu ditinjau ulang menggunakan pendekatan komprehensif berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadis.

Dengan demikian, diperlukan alat bantu metodologi untuk mengidentifikasi wilayah filosofis (nilai fundamental), sosiologis-politis, dan wilayah di mana pendekatan eksklusif atau inklusif berlaku, atau area tumpang tindih di antaranya.

Oleh karena itu, metodologi pemikiran kalam kontemporer harus mampu memahami perkembangan manusia modern yang dipengaruhi oleh perubahan sosial, politik, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Jika metodologi klasik berinteraksi dengan epistemologi Yunani (Hellenisme), maka metodologi kontemporer harus bersentuhan dengan filsafat Barat kontemporer yang dibentuk oleh kemajuan teknologi.

Sumber Bacaan

Abbas. (2015). Paradigma dan corak pemikiran teologi Islam klasik dan modem. Shautut Tarbiyah, 32(21), 1-16.


Ahmad Sahidin. (2009). Aliran-aliran dalam Islam (1st ed.). PT Salmadani Pustaka Semesta. Darifah, U. H., Ahmad, N., & Suhartini, A. (2021). Perkembangan teologi Islam klasik dan modern. J-KIP (Jumal Keguruan dan Ilmu Pendidikan), 2(3), 265.


Departemen Agama RI. (1997). Petunjuk pelaksanaan penyebarluasan pengertian dan kesadaran


pengawasan melalui jalur agama. Inspektorat Jenderal. Ghazali, A. M. (2005). Perkembangan ilmu kalam dari klasik hingga modern. Pustaka Setia.


Hanafi, A. (1982). Theology Islam (Ilmu Kalam). Bulan Bintang.


Hervrizal. (2020). Khawarij dan Murji'ah perspektif ilmu kalam. STAI Diniyah Pekanbaru, 5(1), 1-12.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teologi Islam Klasik dan Problem Modernitas

Rasyid Rida & modernisme islam

Pergeseran Paradigma Teologi Islam