Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

Teologi dan HAM

      Saat ini, Hak Asasi Manusia (HAM) memiliki kedudukan yang sangat dominan, seolah menjadi tolok ukur utama dalam menilai dan mengadili perilaku setiap individu di mana pun mereka berada. Meski demikian, definisi mendasar mengenai HAM masih menjadi perdebatan dan belum mencapai kesepakatan universal. Dalam konteks ini, pemikiran John Locke menawarkan perspektif yang relevan. Beliau berpendapat bahwa HAM merupakan hak kodrati yang dianugerahkan langsung oleh Tuhan kepada manusia. Poin krusial dari pandangan Locke adalah keyakinannya bahwa sumber utama dari hak-hak tersebut bersifat ilahi. Konsep tentang Tuhan dan kewajiban manusia tertuang dalam Pasal 1 UU No. 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Aturan ini menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai anugerah suci, hak-hak tersebut wajib dijaga, dijunjung tinggi, dan dijamin perlindungannya oleh hukum, negara, peme...

Neo Kalam Dan Metodologi Baru

 Perkembangan ilmu kalam selalu berfluktuasi seiring waktu, tergantung pada cara para ilmuwan menganalisis ajarannya. Beberapa ilmuwan terdahulu menggunakan cara pandang yang statis dan fatalistis, menghasilkan pendekatan yang stagnan dan pasif. Padahal, perkembangan sosial masyarakat terus berkompetisi, sehingga dibutuhkan teologi yang aktual yang dapat menjawab tantangan zaman modern. Masyarakat dari berbagai kalangan memandang Islam dengan cara dan kepentingan yang beragam, sehingga wajah Islam menjadi beraneka ragam sesuai situasi dan kondisi. Terkadang, sebagian pemeluk agama melampaui batas prinsip-prinsip beragama, yang secara tidak langsung menjerumuskan mereka pada pandangan subjektif terhadap hal-hal di dunia, seperti materialisme yang menyebabkan manusia terasing dari penciptanya. Oleh karena itu, manusia harus memiliki prinsip dan ukuran yang jelas untuk menghindari kesesatan. Penting bagi kita untuk memahami metodologi pemikiran kalam kontemporer sebagai wujud dari per...