Teologi Islam Klasik dan Problem Modernitas
Perjalanan dan pengembangan konsep dalam studi teologi Islam berlangsung secara bertahap. Contohnya, pemahaman tauhid pada masa Nabi Nuh lebih sederhana dibandingkan dengan masa Nabi Hud, dan terus berkembang hingga sempurna pada masa Nabi Muhammad Saw. Perkembangan ini disesuaikan dengan tingkat kematangan berpikir umat pada zamannya.Teks tersebut mengasumsikan bahwa umat Nabi Muhammad Saw telah mencapai tingkat kematangan berpikir yang relatif lebih tinggi secara evolusioner dibandingkan umat sebelumnya, sehingga lebih siap menerima konsep tauhid yang lebih matang
Al-Qur'an memperkenalkan Tuhan kepada umat Nabi Muhammad Saw melalui dua aspek utama: sifat-sifat-Nya yang berkaitan dengan kualitas esensi-Nya, dan perbuatan-Nya yang berkaitan dengan kekuasaan mutlak Tuhan.Terjadi perdebatan panjang mengenai apakah sifat-sifat Tuhan merupakan bagian dari zat-Nya atau berbeda darinya. Diskusi ini mengarah pada tiga persoalan pokok:
(a) Antropomorfisme: Membahas ayat-ayat yang menggambarkan Tuhan memiliki sifat fisik. Pertanyaannya adalah apakah ayat-ayat ini harus dipahami secara harfiah atau metaforis.
(b) Ru'yat Tuhan (Melihat Tuhan): Berkaitan dengan kemungkinan melihat Tuhan, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam teologi klasik, kontroversi ini lebih berfokus pada akhirat, sementara sebagian besar aliran sepakat bahwa Tuhan tidak dapat dilihat di dunia.
(c) Kalam Tuhan (Al-Qur'an): Mempertanyakan apakah Al-Qur'an bersifat kekal (qadim) atau baru (diciptakan). Perdebatan ini sangat tajam pada periode klasik, bahkan menimbulkan korban jiwa. Kaum Mu'tazilah menganggap pandangan Al-Qur'an itu qadim sebagai syirik, yang mendorong Khalifah al-Ma'mun (yang sepaham dengan Mu'tazilah) untuk melakukan tindakan Mihnah (inquisition) untuk menghilangkan syirik tersebut.
Diskusi mengenai perbuatan Tuhan berpusat pada kemahakuasaan-Nya sebagai Zat Tertinggi, yang memiliki kehendak dan kekuasaan mutlak tanpa batasan. Pandangan ini menegaskan bahwa Tuhan sama sekali tidak setara dengan makhluk dalam hal zat, sifat, maupun perbuatan (keesaan zat, sifat, dan perbuatan). Menurut Sarkowi dalam Teologi Islam: dari Teologi Klasik hingga Teologi..., kekuasaan mutlak ini dipahami melalui keesaan perbuatan-Nya, kepemilikan mutlak atas alam semesta, serta kesempurnaan-Nya yang mustahil memiliki sifat lemah atau terbatas. Selain itu, wacana teologi Islam klasik juga mencakup isu iman-kufur, keadilan Ilahi, kehendak bebas, takdir (qada-qadar), dan lain sebagainya.
Teologi Islam pada dasarnya bersumber pada wahyu (Al-Qur'an dan Hadis), baik secara tekstual-langsung (muhkam seperti hukum, janji, dan ancaman) maupun kontekstual-tafsir (mutasyabih seperti sifat Allah). Mengingat tidak semua nash memberikan ketentuan eksplisit, seluruh aliran kalam mengombinasikan dalil naqli dengan rasionalitas (akal) untuk menyelesaikan masalah teologis. Salah satu perbedaan pandangan teologi klasik terletak pada perbuatan manusia, salah satunya paham Antroposentris (Qadariyah, Mu'tazilah, Syi'ah). Paham ini menekankan free will dan free act, di mana manusia memiliki kemampuan dan kebebasan mutlak untuk menentukan perbuatannya sendiri tanpa campur tangan langsung Tuhan, sehingga manusia sepenuhnya bertanggung jawab atas pahala atau dosa yang diterimanya.
Aliran Teosentris (Jabariyah) Pandangan: Daya/potensi manusia berasal langsung dari Tuhan dan datang sewaktu-waktu. Manusia tidak memiliki daya sama sekali atas perbuatannya (determinis/fatalisme). Implikasi: Manusia hanya mampu bertindak jika ada daya dari Tuhan dan tidak mampu jika daya tersebut tidak ada.
Aliran Konvergensi (Asy'ariyah) Pandangan: Perbuatan manusia merupakan kerjasama antara daya transendental (Tuhan) dan daya temporal (manusia). Ini adalah bentuk perpaduan antara kehendak bebas manusia dan determinisme Tuhan. Implikasi: Jika manusia tidak berpartisipasi (daya temporal tidak ada), perbuatan adalah mutlak daya Tuhan, sehingga tidak mendapat pahala/siksa. Jika manusia berusaha (kerjasama harmonis), maka manusia mendapatkan pahala atau siksa sesuai dengan andil temporalnya (Konsep Kasb).
Pemikiran Teologi Islam Klasik Berdasarkan deskripsi tersebut, dapat disimpulkan bahwa.Pemikiran teologi Islam klasik secara umum bercorak teosentris, di mana kekuasaan Tuhan sangat dominan. Materi Kajian: Fokus ilmu kalam meliputi akal dan wahyu, kehendak bebas dan takdir, kekuasaan/keadilan Tuhan, perbuatan dan sifat Tuhan, serta konsep iman. Metodologi: Seluruh aliran teologi, baik Jabariyah maupun Asy'ariyah, sama-sama menggunakan akal dan wahyu dalam menyelesaikan persoalan teologi.
Dunia modern membawa dampak signifikan bagi umat Muslim. Permasalahan abad ke-20 dan ke-21 tidak lazim atau bahkan tidak ada di masa-masa awal Islam atau Abad Pertengahan. Saat ini, kajian teologi sering kali terfokus semata-mata pada aspek ketuhanan (teosentris), mengabaikan isu-isu kemanusiaan universal (antroposentris). Teologi yang demikian berisiko menjadi tidak relevan, kehilangan relevansi sosial dalam menghadapi tantangan aktual seperti pluralisme agama, kemiskinan struktural, dan krisis lingkungan. Kenyataan ini memicu kekhawatiran luas di kalangan cendekiawan Muslim modern.
Kritik terhadap teologi klasik telah banyak disuarakan. Hasan Hanafi, misalnya, mengusulkan rekonstruksi teologi Islam menuju antroposentrisme. Menurut Hanafi, sejarah teologi Islam telah menyimpang dari misi awalnya, yaitu pembebasan umat manusia. Rumusan teologi klasik yang diwarisi dianggap kering, terputus dari realitas kemanusiaan, bersifat abstrak-spekulatif, elitis, statis, dan jauh dari kenyataan sosial. Padahal, semangat asli teologi Islam (Tauhid) di masa Nabi Muhammad SAW. sangat progresif, liberatif, emansipatif, dan revolusioner.
Menurut Fazkur Rahman, teologi atau aktivitas berteologi wajib menumbuhkan moralitas dan sistem nilai etika. Tujuannya adalah membimbing dan menanamkan tanggung jawab moral dalam diri manusia, yang dalam Al-Qur'an disebut takwa.Teologi Islam adalah upaya intelektual yang memberikan penjelasan koheren dan sesuai dengan isi Al-Qur'an.Teologi dianggap berguna dalam agama jika fungsional dalam kehidupan beragama, yaitu memberikan kedamaian intelektual dan spiritual serta dapat diajarkan kepada umat.
Teologi di Era Modern : Dalam perspektif perkembangan masyarakat modern dan postmodern, teologi (Islah) harus mampu meletakkan landasan untuk memecahkan problem kemanusiaan, seperti kemiskinan, ketidakadilan, hak asasi manusia, dan ketidakberdayaan perempuan.Teologi yang fungsional adalah teologi yang merespons panggilan tersebut, berinteraksi, dan menunjukkan jalan keluar bagi berbagai persoalan empiris kemanusiaan.
Tantangan Kontemporer Menurut Amim Abdullah:Amim Abdullah berasumsi bahwa tantangan kalam atau teologi Islam kontemporer mencakup isu-isu kemanusiaan universal, pluralisme keberagamaan, kemiskinan struktural, dan kerusakan lingkungan.Teologi dalam agama apa pun yang hanya berfokus pada Tuhan (teosentris) dan tidak mengaitkan diskursusnya dengan persoalan kemanusiaan universal (antroposentris) akan menjadi usang.Al-Qur'an sendiri hampir selalu menyentuh dimensi kemanusiaan dalam setiap diskursusnya.Pendekatan yang Diperlukan:Agar dapat menjawab kebutuhan umat modern, teologi tidak cukup hanya mengandalkan studi kitab suci.Teologi harus mencari dan menemukan masukan berdasarkan data empiris kontemporer.Lebih dari itu, pendekatan filosofis perlu dilibatkan dalam kerangka kajian teologi Islam.
Teologi Islam membutuhkan rekonstruksi agar relevan dengan kehidupan kontemporer dan mampu menjawab persoalan hidup manusia saat ini. Hal ini memerlukan dialog antara disiplin filsafat dan teologi, serta mempertimbangkan pengaruh ruang dan waktu dalam perumusan teologi. Sistematika, metodologi, dan konteks teologi klasik perlu diadaptasi sesuai perkembangan zaman dan metodologi keilmuan yang ada. Pendekatan harus bergeser dari tekstual ke kontekstual dan praksis sosial yang aktual. Objek kajian yang bersifat transenden-spekulatif, seperti sifat-sifat Tuhan, harus diganti dengan kajian yang lebih aktual, seperti hubungan Tuhan dengan manusia dan sejarah, serta korelasi keyakinan agama dengan pemeliharaan keadilan. Pergeseran paradigma dari teosentris (berpusat pada Tuhan) menuju antroposentris (berpusat pada manusia) sangat diperlukan. Tanpa perubahan ini, teologi Islam hanya akan menjadi dogma kosong yang tidak ilmiah dan tidak membumi, gagal berfungsi sebagai landasan etik dan motivasi tindakan manusia dalam perjuangan sosial. Gagasan baru harus mentransformasikan teologi tradisional dari teosentris ke antroposentris, dari tekstual ke kontekstual, dari teori ke tindakan, dan dari takdir menuju kehendak bebas.
Gagasan teologis baru harus mentransformasi teologi tradisional dari fokus pada Tuhan (teosentris) menjadi fokus pada manusia (antroposentris), dari teks ke konteks, dari teori ke praktik, dan dari takdir ke kehendak bebas. Untuk mencapai transformasi ilmu-ilmu klasik menjadi ilmu-ilmu kemanusiaan, pemikir kontemporer Hasan Hanafi mengusulkan beberapa langkah:
Dekonstruksi: Melibatkan analisis aspek isi, metodologi, dan konteks sosio-historis dari pemikiran klasik, serta penilaian kelebihan, kekurangan, dan relevansinya saat ini.
Rekonstruksi: Mentransfer teori-teori lama yang masih relevan, seperti rasionalisme, ke dalam perspektif baru yang didasarkan pada realitas kontemporer, membangunnya menjadi ilmu yang berorientasi pada kemanusiaan.
Pengintegrasian: Mengintegrasikan ilmu-ilmu atau pemikiran klasik dan mengubahnya menjadi ilmu kemanusiaan baru. Hanafi mengusulkan transformasi spesifik, antara lain:
Usul Fiqh menjadi Metodologi Penelitian.
Fiqh menjadi Ilmu Politik, Ekonomi, dan Hukum.
Tasawuf menjadi Psikologi dan Etika.
Ilmu Hadis menjadi Kritik Sejarah.
Ilmu Kalam/Teologi menjadi Ilmu Politik, Metodologi Penelitian, Psikologi, dan Psikologi Sosial.
Filsafat menjadi Metodologi Penelitian, Fisika, Psikologi Sosial, dan Sosiologi Pengetahuan.
Sumber Bacaan :
W. Montgomerry Watt,Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam, 21
Sarkowi, Teologi Islam : dari Teologi klasik hingga Teologi.......
Abdul Rosak, ilmu kalam, Pustaka Setia, Bandung, 2006, 34-36
Harun Nasution , Teologi Islam, Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI-Press,jakarta, 1986, Cet. II, , 150
Abdullah Amin, Falsafah Kalam. Yogyakarta: Pustaka Belajar. 1995, 42
Hassan Hanafi, Agama, Ideologi, dan Pembangunan, terj Shonhaji Sholeh.. P3M: Jakarta, 1991, 205
Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam Kontemporer, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2000, 82
Amin Abdullah, Falsafah Kalam. Pustaka Belajar, Yogyakarta, 1995, 36
Hassan Hanafi. Dirasat Islamiyyah, Maktabah al-Anjilo al-Misriyyah, Kairo, tt, 205
AH. Ridwan, Reformasi Intelektual Islam, Ittaqa Press, Yogyakarta, 1998,
Hassan Hanafi, al-Turas wa al-Tajdid Mauqifuna min al-Turas al-Qadim, al-Mu'assasah al-Jam'iyah, Beirut, 1992, 174-175
Komentar
Posting Komentar