Rasyid Rida & modernisme islam

 Dimensi pemikiran Muhammad Rasyid Ridha dicirikan oleh pendekatan modernis dan kontekstualis terhadap isu-isu keagamaan, terutama dalam pembaharuan hukum Islam. Melalui karya utamanya, Tafsir al-Manar, Rasyid Ridha menekankan pentingnya umat Islam kembali kepada esensi hukum Islam dan memahami prinsip-prinsip syariat secara logis dan kontekstual sebelum mengaplikasikannya. Ia menolak fanatisme mazhab, mendorong toleransi, dan membuka pintu ijtihad selebar-lebarnya, dengan syarat ijtihad tersebut menjunjung tinggi al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad saw.

Rasyid Ridha berfokus pada modernisasi hukum Islam dengan menegaskan supremasi al-Quran dan Sunnah, meyakini bahwa kemunduran umat Islam terjadi karena penyimpangan dari ajaran Islam yang sebenarnya. Maryam Jameelah mengidentifikasi empat poin utama dalam wacana modernisme Rasyid Ridha:

Pemurnian ajaran Islam dari pengaruh menyimpang, khususnya sufisme dan tarekat yang sesat.

Reformasi pendidikan tinggi Islam agar relevan dengan zaman modern.

Reinterpretasi doktrin Islam secara modern.

Mempertahankan integritas dunia Islam dari pengaruh Barat.

Rasyid Ridha berpendapat bahwa masuknya bid'ah dan kepercayaan menyesatkan, seperti fatalisme (jabariyyah) yang melemahkan semangat berusaha, adalah salah satu penyebab kemunduran umat Islam. Ia menekankan bahwa ajaran al-Quran sangat bertolak belakang dengan pandangan pasif tersebut, sebaliknya mendorong pemikiran rasional (dinamika) sebagai kunci kemajuan masyarakat

Menurut Rasyid Ridha, penyebaran paham fatalisme di kalangan umat Islam, yang berasal dari ajaran tasawuf dan tarekat sesat, telah melemahkan motivasi manusia untuk berusaha. Paham ini menciptakan persepsi bahwa Islam adalah agama yang pasif, padahal hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Al-Quran yang memberdayakan manusia. Manusia, yang ditunjuk sebagai khalifah di bumi, memiliki hak dan kebebasan untuk mengelola serta memanfaatkan alam dan segala isinya demi kelangsungan hidup mereka, sambil senantiasa bersyukur kepada Tuhan.

Berdasarkan prinsip ini, Rasyîd Ridha mendorong umat Islam untuk meninggalkan keyakinan fatalisme. Ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali semangat jihad, dinamisme, dan peran akal dalam menafsirkan nash-nash al-Quran dan hadits. Menurut pandangannya, akal relevan untuk urusan kemasyarakatan (mu`âmalah), bukan ibadah. Ijtihad dapat diterapkan pada ayat-ayat atau hadits yang maknanya tidak eksplisit, atau pada persoalan baru yang tidak disebutkan dalam sumber-sumber tersebut. Meskipun menerima penggunaan akal dan menentang fatalisme, Rasyid Ridha tetap memprioritaskan wahyu di atas akal dan menghormati pendapat ulama terdahulu.

Dalam konteks sosial kemasyarakatan, gagasan Rasyîd Ridha menyoroti pentingnya kesatuan dan persatuan di antara anggota masyarakat. Ia berpendapat bahwa kemajuan status sosial umat memerlukan adanya persatuan dalam berbagai aspek, termasuk komunitas, agama, bangsa, hukum, persaudaraan, kewarganegaraan, keadilan, dan bahasa. Rasyid Ridha mengidentifikasi perpecahan dalam masyarakat muslim sebagai salah satu penyebab utama kemunduran sistem sosial Islam. Umat Islam perlu bersatu untuk menghadapi dominasi dan imperialisme Barat demi mencapai kemajuan dan pengakuan global.

Masyarakat ideal versi Rasyid Ridha adalah tatanan sosial yang didasarkan pada kesamaan dan kesatuan iman, melampaui sekadar kesamaan bangsa dan bahasa. Oleh karena itu, ia menolak Nasionalisme Mesir yang diprakarsai Musthafa Kamal dan Nasionalisme Turki yang dipelopori Turki Muda, karena dianggap bertentangan dengan prinsip persaudaraan umat Islam yang tidak mengenal batas bangsa, bahasa, atau negara. Sistem sosial yang diinginkannya adalah masyarakat yang memegang teguh prinsip persaudaraan dan persatuan, dengan solidaritas akidah sebagai ikatan utamanya.

Modernisasi dalam bidang pendidikan juga menjadi perhatian khusus Rasyîd Ridha. Ia sangat meyakini bahwa pendidikan merupakan aspek fundamental yang penting

Gagasan Pembaharuan Rasyid Ridha

Rasyid Ridha mendorong umat Islam untuk meninggalkan fatalisme (paham pasrah pada nasib) dan menggiatkan kembali semangat jihad serta dinamisme. Ia menekankan pentingnya penggunaan akal dalam memahami sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur'an dan hadis. Menurut Ridha, akal relevan untuk urusan kemasyarakatan (mu'amalah), namun tidak untuk masalah ibadah. Ijtihad (penalaran hukum) hanya berlaku untuk teks yang maknanya tidak eksplisit atau untuk persoalan baru yang tidak diatur dalam Al-Qur'an dan hadis. Meskipun menerima peran akal, Ridha tetap memprioritaskan wahyu dan menghormati pandangan ulama terdahulu.

Aspek Sosial dan Kesatuan Umat

Dalam konteks sosial, gagasan utama Rasyid Ridha berfokus pada persatuan dan kesatuan komunitas Muslim. Untuk memajukan status sosial umat, diperlukan solidaritas dalam aspek agama, bangsa, hukum, persaudaraan, kewarganegaraan, keadilan, dan bahasa. Ridha mengidentifikasi perpecahan internal sebagai penyebab kemunduran sistem sosial Islam. Umat Islam, menurutnya, harus bersatu melawan dominasi dan imperialisme Barat demi kemajuan global.

Penolakan Terhadap Nasionalisme Sempit

Masyarakat ideal bagi Rasyid Ridha adalah tatanan yang didasari oleh kesamaan dan kesatuan iman, bukan sekadar kesamaan etnis atau bahasa. Oleh karena itu, ia menolak gerakan nasionalisme Mesir yang dipimpin Musthafa Kamal dan nasionalisme Turki Muda. Ia memandang nasionalisme bertentangan dengan prinsip fundamental persaudaraan universal umat Islam yang melampaui batas-batas bangsa, bahasa, dan negara. Sistem sosial yang dicita-citakan Ridha adalah masyarakat yang teguh memegang prinsip persaudaraan dan persatuan yang terikat kuat oleh landasan akidah yang sama.

Rasyid Ridha memberikan atensi khusus pada pembaruan di sektor pendidikan. Beliau berkeyakinan bahwa pendidikan adalah aspek yang sangat mendasar dalam upaya perbaikan dan peningkatan status sosial umat Islam, yang menurut Rasyid Ridha, terhambat oleh lemahnya sistem pendidikan di dunia Islam. Sebaliknya, keunggulan Barat modern berasal dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang didukung oleh sistem pendidikan yang baik.

Oleh karena itu, Rasyid Ridha mengusulkan reformasi sistem pendidikan Islam melalui pembaruan kurikulum. Pendidikan Islam yang sebelumnya hanya fokus pada ilmu agama (tafsir, hadits, fiqh, dll.) dianggap tidak efektif dalam meningkatkan status sosial dan politik umat. Diperlukan penambahan disiplin ilmu modern seperti teologi, sosiologi, antropologi, logika, ilmu bumi, geografi, sejarah, politik, ekonomi, matematika, kedokteran, dan lain-lain, di samping ilmu keislaman yang sudah ada.

Untuk mewujudkan visinya, Rasyid Ridha mendirikan lembaga pendidikan tinggi bernama al-Madrasah al-Daulah wa al-Irsyad pada tahun 1912. Misi utama lembaga ini adalah untuk mengantisipasi dan menyaingi aktivitas misionaris Kristen di dunia Islam, khususnya di Mesir.


Muhammad Rasyid Ridha diakui sebagai tokoh modernis karena kontribusi signifikan pemikirannya terhadap gerakan modernisme Islam di Mesir dan wilayah lainnya. Ide-ide modernisasi Ridha terinspirasi dari guru-gurunya, Muhammad Abduh dan Jamaluddin al-Afghani, yang sangat dikaguminya.

Majalah al-Manâr berfungsi sebagai media utama untuk menyebarkan gagasan pembaharuan Islam. Melalui majalah ini, tulisan-tulisan Rasyid Ridha dan Muhammad Abduh tersebar ke seluruh dunia Islam, membuat reputasi Rasyid Ridha sebagai tokoh pembaharu semakin dikenal luas. Pemikiran Rasyid Ridha memberikan pengaruh besar di kalangan umat Islam di Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Tenggara, terutama di Indonesia.

Meskipun demikian, Rasyid Ridha (1865-1935) juga dikenal sebagai pemikir tradisionalis karena keinginannya untuk mendirikan kembali institusi khilafah. Ia hidup di masa ketika dunia Islam menghadapi kebangkitan imperialisme dan kolonialisme Barat, sementara tatanan politik Islam tradisional mengalami kemunduran. Setelah kekalahan dinasti Usmani dalam Perang Dunia I dan munculnya Kemalisme di Turki, Majelis Nasional Agung Turki membubarkan kekhalifahan pada tahun 1924, yang memunculkan peristiwa-peristiwa penting.

Rasyid Ridha juga dikenal sebagai tokoh tradisionalis, atau kadang disebut Islam tradisional, karena ia meyakini bahwa Islam tradisional adalah Islam yang otentik. Tradisi ini dianggap mengandung nilai-nilai sakral, keabadian, kebenaran pasti, kebijaksanaan abadi, dan penerapan prinsip-prinsip yang berkelanjutan dalam berbagai kondisi ruang dan waktu. Seorang tradisionalis dapat diartikan sebagai individu yang berkomitmen pada syariah sebagai sumber dari seluruh ajaran dan moralitas agama.

Terikat pada tradisi-tradisi yang dianggap berasal dari syariah dan dicontohkan oleh umat Islam awal (salaf), Rasyid Ridha cenderung melindungi tradisi dan praktik ini. Ia dianggap lebih suka kembali ke masa lalu untuk menemukan solusi tantangan zaman sekarang. Dari aspek politik, menurut Nasr, "tradisionalisme Islam" selalu menekankan realisme berdasarkan norma-norma Islam. Ia menerima kekhalifahan klasik dan, jika tidak ada, institusi politik lain seperti kesultanan, yang berkembang berabad-abad di bawah ajaran syariah dan kebutuhan umat.


Sumber Bacaan

12 Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Manär, Jilid II, (Kairo: Dar al-Manår, tt), him. 30 Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Manâr, Jilid VI, hlm. 420


24 Muhammad Asad, The Principles of State and Government in Islam, (Kuala Lumpur: Islamic Book Terust, 1980), hlm. 26


Maryam Jameelah, Islam in the Theory and Practice, him. 207


2 Muhammad Rasyid Ridha, al-Wahy al-Muhammadi, (Mesir: az-Zahra li al-Flåm al-Arabi, 1988), hlm.169


27 Harun Nasution, Teologi Islane: Alir-aanliran, Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: Ul Press, 1986), hlm

Baca Mustafa Kamal, Muharemaliyah Sebagai Gerakan Islam, (Yogyakarta: P.N. Persatuan, 1983), hlm.


Albert Hourani, Arabic Thought in Liberal Age: 1798-1939, (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), hlm. 228-229


Rasyid Ridha, al-Wary al-Mulanadi, Kairo: Mathba'ah al-Manär, 1935) hlm. 225


Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah Analisa Perbandingan, hlm. 74. Lihat juga Yusran 


Asmuni, Aliran Modern dalam Islam, (Surabaya: al-Ikhlas, 1982), hlm. 61

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teologi Islam Klasik dan Problem Modernitas

Pergeseran Paradigma Teologi Islam